Month: March 2022

INFORMASI COVID-19 BULAN FEBRUARI 2022

kami informasikan perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Selomartani  

EVALUASI PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN TAHUN 2022

Tahun 2022 Pemerintah Kalurahan Selomartani ditunjuk oleh Pemerintah Kapanewon Kalasan untuk maju dalam kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL) Tahun 2022 mewakili Kapanewon Kalasan. Pemerintah Kalurahan Selomartani bersaing dengan 16 kalurahan lain yang mewakili...

Standar Pelayanan Minimal Pindah Penduduk Antar Kalurahan

1 Persyaratan 1.       Pengantar RT / RW Dukuh 2.       Kartu Keluarga (KK) Asli,KTP-el bagi warga yang sudah wajib KTP-el.   2 Prosedur / Mekanisme 1.       Didaftarkan/diregristrasi di Bagian Pendaftaran Kalurahan 2.       Ditandatangani oleh Lurah/Pejabat yang...

Standar Pelayanan Minimal Pindah Penduduk Antar Kecamatan

1 Persyaratan 1.   Pengantar RT/RW Dukuh 2.   Kartu Keluarga (KK) Asli, KTP-el bagi warga yang sudah wajib KTP-el. 2 Prosedur / Mekanisme 1.   Didaftarkan/diregristrasi di loket pendaftaran Kalurahan. 2.   Data Kependudukan dipindahkan ke Alamat yang...

Standar Pelayanan Minimal Pindah Penduduk Antar Propinsi/Kabupaten

1 Persyaratan 1.   Pengantar RT/RW dengan membawa Kartu Keluarga (KK) Asli, KTP-el bagi warga yang sudah wajib KTP-el. 2 Prosedur/Mekanisme 1.   Didaftarkan di loket pendaftaran Desa. 2.   Ditandatangani oleh Lurah /Pejabat yang ditunjuk. 3.   Dibawa...

Standar Pelayanan Minimal Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

1 Persyaratan 1.   Pengantar RT/RW Dukuh 2.   Fotocopi Kartu Keluarga. 3.   Didaftarkan/diregistrasi di Desa/Kelurahan. 4.   Surat kehilangan dari kepolisian jika KTP-el hilang. 2 Prosedur / Mekanisme 1.   Permohonan KTP-el yang telah ditandatangani Pemohon, Dukuh dan...

Standar Pelayanan Minimal Pembuatan Kartu Keluarga

1 Persyaratan 1.    Pengantar RT / RWPengantar Dukuh 2.    Blangko Biodata Isian Penerbitan KK 3.    Lampiran lampiran pendukung seperti foto copy akte kelahiran, foto copy ijasah, fotocopy surat nikah, fotocopy akte perceraian maupun data data...

Standar Pelayanan Minimal Pembuatan Kartu Identitas Anak

1 Persyaratan 1.  Pengantar RT / RW Dukuh. 2.  fotokopi KTP orang tua, KK dan Foto Copy akte kelahiran 2 Prosedur / Mekanisme 1.  Berkas permohonan diserahkan kepada petugas loket di kalurahan .    2.  Petugas...

Standar Pelayanan Minimal Pembuatan Akte Kematian

1 Persyaratan 1.  Pengantar RT / RW Dukuh. 2.  fotokopi KTP simati dan ahli waris, KK dan surat keterangan kematian dari Kelurahan (asli) serta data data pendukung lain. 2 Prosedur / Mekanisme 1.  Berkas permohonan...

Standar Pelayanan Minimal Pembuatan Akte Kelahiran

1 Persyaratan 1.    Pengantar RT / RW. Dukuh 2.    Lampiran pendukung seperti : fotokopi KTP suami istri, KK Asli, dan akta nikah (dilegalisasi di KUA), surat keterangan kelahiran dari Kelurahan (asli) serta Surat Kelahiran dari...