Masyarakat Jawa memiliki beragam adat tradisi berupa ritual dalam menjaga seorang anak. Anak yang merupakan sebuah anugerah dalam sebuah keluarga, menjadi harapan dan doa bagi orang tuanya. Berbagai prosesi doa keselamatan dan perayaan dilakukan bahkan dari jauh sebelum anak itu lahir. Semua prosesi dan ritual adat tersebut memiliki tujuan berupa memohon keselamatan, kelancaran, kebaikan, bagi keluarga terutama ibu dan anak. Salah satu adat tersebut adalah tradisi Selapanan bagi bayi.
Sesuai namanya, Selapanan adalah tradisi yang dilaksanakan saat bayi sudah berumur “selapan” atau 35 hari. “Selapan” ini dihitung dengan menggunakan pasaran Jawa yang berupa siklus 5 hari. Siklus ini terdiri dari Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Siklus tersebut akan berputar selama 35 hari dan disebut sebagai “selapan”. Pasaran dipasangkan dengan siklus 7 hari dalam satu minggu secara berurutan, contohnya jika hari ini adalah Selasa Pahing, maka besoknya adalah Rabu Pon, kemudian Kamis Wage, dan seterusnya. Siklus ini akan kembali ke Selasa Pahing setelah 35 hari pada hari ke-36, dan hitungannya kembali ke 1. Maka dari itu, pelaksanaan Selapanan ini misalnya, jika seorang bayi lahir pada Hari Senin Legi, maka selapanan akan dilaksanakan 35 hari kemudian, saat pasaran jatuh kembali pada Hari Senin Legi.
Dalam tradisi Selapanan, perayaan yang dilaksanakan berupa kenduri, atau juga sering biasa disebut sebagai selametan atau syukuran. Dalam tradisi ini diadakan doa bersama demi keselamatan keluarga terutama si anak. Perayaannya juga dilaksanakan dengan makan bersama dan membagikan “among-among” atau “bancakan” kepada anak-anak. Makanan untuk makan bersama dan among-among atau bancakan ini berisi sego gurih (nasi gurih), peyek, ayam, dan sego gudangan (nasi dengan isian sayur rebus berupa wortel, kecambah, kacang panjang, dan bayam, yang ditambahkan bumbu kelapa parut).