Kondisi Kartu Keluarga saat ini
- Kartu Keluarga sebagian umum belum bertanda Barcode atau belum ditandatangani secara elektrolik oleh Kepala Dinas Dukcapil
- Kartu Keluarga sebagian datanya tidak diisi lengkap/kososng seperti RT/RW, golongan darah, tanggal perkawinan, nama ibu/orang tua
- Kartu Keluarga sebagian datanya tidak sesuai dengan yang sebenarnya, tidak akurat/mutakhir misalnya status perkawinan, pendidikan , pekerjaan, penduduk telah pindah dan mempunyai identitas didaerah lain tidak dilaporkan.
- Kepemilikan akta perkawinan dan akte perceraian belum maksimal artinya masih banyak yang tertulis Kawin/kawin belum tercatat dan cerai belum tercatat.
- Penduduk usia dari 24 tahun yang tingkat pendidikan tertulis di KK sesuai dengan usia yang sewajarnya masih ditemukan yang tidak sesuai.
Data kesesuaian Kelompok Usia sekolah dan Tingkat pendidikan :
- Usia 7-12 tahun, seharusnya belum tamat SD namu masih ditemukan belum sekolah :
- Usia 13-15 tahun seharusnya tamat SD namun belum sekolah , belum tamat SD.
- Usia 16-18 tahun, seharusnya tamat SLTP namun belum sekolah, belum tamat SD, tamat SD
- Usia 19-23 tahun seharusnya tamat SLTA namun belum sekolah, belum tamat SD, tamat SD dan belum tamat SLTP
Data dalam KK berbeda dengan KTP-el, akte kelahiran, akte nikah/akte perkawinan dan dokumen administrasi lainnya.
Masih ada penduduk yang tidak tercantum dalam KK karena sakit berat, lansia, disabilitas, atau orang dengan gangguan jiwa.
Pemutakhiran elemen data dalam KK dengan cara pengajuan ke :
- Kalurahan yang memiliki Posyanduk
- Kapanewon
- Dinas dukcapil
- Secara daring lewat website ( dukcapilonline.slemankab.go.id
Bukti pendukung persyaratan perubahan elemen data dalam KK antara lain :
- Formulir permohonan
- Fc akte kelahiran
- Fc akte nikah/perkawinan
- Fc akta perceraian
- Fc Ijazah
- Fc SK Pegawai
- Fc dokumen lain yang sah sebagai bukti daministrasi perubahan elmen data KK