Adat pernikahan dalam kehidupan masyarakat Jawa dilakukan dengan prosesi yang cukup panjang. Tiap-tiap tahapan prosesi tersebut memiliki makna yang penting misalnya makna spiritual dan sosial. Salah satu kebiasaan masyarakat Jawa yang hendak mengadakan acara pernikahan adalah tradisi tonjokan atau punjungan. Tonjokan di sini bukan berarti kekerasan yang berarti tonjok atau memukul. Tradisi tonjokan atau punjungan adalah sebuah tradisi membagikan nasi kotak dengan lauk yang utamanya adalah ayam. Selain itu, kata “punjungan” juga berarti pemberian. Nasi berisi lauk ini dibagikan kepada para undangan untuk mengabarkan adanya pernikahan. Begitupun tujuan dari pembagian nasi tonjokan ini adalah untuk mengundang dan mengharapkan kedatangan para tamu untuk menghadiri pernikahan. Adat membagikan nasi tonjokan juga merupakan bentuk upaya untuk mempererat silaturahmi kepada kerabat, tetangga, dan tamu undangan lainnya.