Artikel Terkini

Artikel Lainnya

BAHAGIAKAN PUTRA PUTRI ANDA DENGAN KIA

APA ITU KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) Kartu Identitas Anak adalah bukti identitas resmi untuk anak dibawah 17 tahun yang berlaku selakyaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. Program kepemilikan KIA ini sudah...

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGAJUAN PROPOSAL PEMBANGUNAN DARI MASYARAKAT

No Uraian Prosedur Pelaksana Mutu Baku Pemohon Staf Ulu-Ulu Ulu-Ulu Lurah TU Kelengkapan Waktu Output Ket 1 Masyarakat mengajukan proposal                   -    Proposal  yang telah lengkap 5...

INFORMASI COVID-19 BULAN FEBRUARI 2022

kami informasikan perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Selomartani  

EVALUASI PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN TAHUN 2022

Tahun 2022 Pemerintah Kalurahan Selomartani ditunjuk oleh Pemerintah Kapanewon Kalasan untuk maju dalam kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL) Tahun 2022 mewakili Kapanewon Kalasan. Pemerintah Kalurahan Selomartani bersaing dengan 16 kalurahan lain yang mewakili...

Standar Pelayanan Minimal Pindah Penduduk Antar Kalurahan

1 Persyaratan 1.       Pengantar RT / RW Dukuh 2.       Kartu Keluarga (KK) Asli,KTP-el bagi warga yang sudah wajib KTP-el.   2 Prosedur / Mekanisme 1.       Didaftarkan/diregristrasi di Bagian Pendaftaran Kalurahan 2.       Ditandatangani oleh Lurah/Pejabat yang...

Standar Pelayanan Minimal Pindah Penduduk Antar Kecamatan

1 Persyaratan 1.   Pengantar RT/RW Dukuh 2.   Kartu Keluarga (KK) Asli, KTP-el bagi warga yang sudah wajib KTP-el. 2 Prosedur / Mekanisme 1.   Didaftarkan/diregristrasi di loket pendaftaran Kalurahan. 2.   Data Kependudukan dipindahkan ke Alamat yang...

Standar Pelayanan Minimal Pindah Penduduk Antar Propinsi/Kabupaten

1 Persyaratan 1.   Pengantar RT/RW dengan membawa Kartu Keluarga (KK) Asli, KTP-el bagi warga yang sudah wajib KTP-el. 2 Prosedur/Mekanisme 1.   Didaftarkan di loket pendaftaran Desa. 2.   Ditandatangani oleh Lurah /Pejabat yang ditunjuk. 3.   Dibawa...

Standar Pelayanan Minimal Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

1 Persyaratan 1.   Pengantar RT/RW Dukuh 2.   Fotocopi Kartu Keluarga. 3.   Didaftarkan/diregistrasi di Desa/Kelurahan. 4.   Surat kehilangan dari kepolisian jika KTP-el hilang. 2 Prosedur / Mekanisme 1.   Permohonan KTP-el yang telah ditandatangani Pemohon, Dukuh dan...

Biodata Anggota BPKal

Default Thumbnail
Sri Sumpono, S.H.
Agama: Islam
Pendidikan: Sarjana Hukum
Wilayah Musyawarah: 3
Default Thumbnail
Isti Ambarwati, S.E
Agama: Islam
Pendidikan: Sarjana Ekonomi
Wilayah Musyawarah: 1
Default Thumbnail
Nur Laila Mukarramah, S.Pd.
Agama: Islam
Pendidikan: Sarjana Pendidikan
Wilayah Musyawarah: 1
Default Thumbnail
Drs. Sunaryo
Agama: Islam
Pendidikan: Doktorandus (S1)
Wilayah Musyawarah: 2
Default Thumbnail
Nurul Huda
Agama: Islam
Pendidikan: SMA
Wilayah Musyawarah: 2
Default Thumbnail
Muryanti Puji Rahayu, S.Pd.
Agama: Islam
Pendidikan: Sarjana Pendidikan
Wilayah Musyawarah: 2
Default Thumbnail
Drs. Joni Purwanto
Agama: Islam
Pendidikan: Doktorandus (S1)
Wilayah Musyawarah: 3
Default Thumbnail
Khoirul Huda, S.H.I
Agama: Islam
Pendidikan: Sarjana Hukum Islam
Wilayah Musyawarah: 2
Default Thumbnail
Joko Suwito
Agama: Islam
Pendidikan: Diploma 1
Wilayah Musyawarah: 1
Lihat semua